BUDI IRWANTO

Tax and Customs Expert

ARTIKEL

Penelitian Form DGT Pada Proses Pemeriksaan dan keberatan

Penelitian Form DGT Pada Proses Pemeriksaan, Keberatan, Dan Pengurangan Atau Pembatalan SKP

Dalam Proses Penelitian Surat Keterangan Domisili Wajib Pajak Luar Negeri (Form DGT) Pada Proses Pemeriksaan, Keberatan, Dan Pengurangan Atau Pembatalan Surat Ketetapan Pajak

PENELITIAN FORMAL

  1. Menggunakan format SKD WPLN
  2. Banner Iklan :

  3. Ditandatangani atau diberi tanda yang setara dengan tanda tangan oleh WPLN sesuai kelaziman di negara atau yurisdiksi mitra P3B
  4. Disahkan dengan ditandatangani atau diberi tanda yang setara dengan tanda tangan oleh Pejabat yang Berwenang sesuai kelaziman di negara atau yurisdiksi mitra
  5. Digunakan sesuai periode yang tercantum pada SKD WPLN
  6. Terdapat pernyataan WPLN bahwa tidak terjadi penyalahgunaan P3B
  7. Terdapat pernyataan bahwa WPLN merupakan beneficial owner dalam hal dipersyaratkan dalam P3B
  8. Terdapat pernyataan bahwa WPLN merupakan beneficial owner dalam hal dipersyaratkan dalam P3B

PENELITIAN MATERIAL

  1. Tidak terjadi penyalahgunaan P3B
  2. Memenuhi ketentuan sebagai beneficial owner dalam hal dipersyaratkan dalam P3B

PENEGASAN DALAM PROSES PENELITIAN

SKD WPLN yang diterima oleh pemeriksa atau Penelaah Keberatan, tetap dapat dipertimbangkan sebagai dasar penerapan ketentuan yang diatur dalam P3B sepanjang memenuhi ketentuan formal”

“Dalam hal SKD WPLN tidak mencantumkan periode berlakunya secara jelas, WP dapat melengkapi SKD WPLN yang telah disampaikan dengan penjelasan tambahan dari Pejabat yang Berwenang negara atau yurisdiksi mitra

KETENTUAN TERKAIT

  1. PER - 25/PJ/2018 Tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
  2. Nomor SE - 35/PJ/2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penelitian Surat Keterangan Domisili Wajib Pajak Luar Negeri Pada Proses Pemeriksaan, Keberatan, Dan Pengurangan Atau Pembatalan Surat Ketetapan Pajak

My Blog

Selamat datang di THINKTAX.ID, personal blog ini menampilkan ketentuan perpajakan dan bea cukai,  temukan ketentuan yang kamu cari semoga bermanfaat.

Salam

Budi Irwanto