CARA PENGAJUAN WAJIB PAJAK NON EFEKTIF
SIAPA YANG DIMAKSUD WP NON EFEKTIF?
Wajib Pajak Non Efektif adalah Wajib Pajak yang tidak memenuhi persyaratan subjektif dan/atau objektif namun belum dilakukan Penghapusan NPWP, setelah ditetapkan sebagai wajib pajak non efektif tidak terdapat kewajiban untuk melaporkan SPT Masa dan SPT Tahunan.
KRITERIA APA AGAR DAPAT DITETAPKAN SEBAGAI WP NE?
PERMOHONAN WP NE MELALUI APA?
Pemohonan dapat dilakukan tertulis atau secara elektronik, permohonan penetapan Wajib Pajak Non-Efektif secara elektronik dapat dilakukan melalui saluran tertentu yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak, berupa:
serta dilampiri dengan Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif dan dokumen pendukung yang menunjukkan bahwa Wajib Pajak memenuhi kriteria. ( form permohonan ada dalam lampiran PER 04 Tahun 2020)
BERAPA LAMA PROSES PERMOHONAN NON EFEKTIF DI KPP?
Keputusan SK WP NE diterima atau ditolak diterbitkan paling lama 5 hari kerja setelah Kepala KPP atau pejabat yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak menerbitkan BPE atau BPS.
BAGAIMANA CARA MENGAKTIFKAN KEMBALI WP NON EFEKTIF?
Permohonan pengaktifan kembali Wajib Pajak Non-Efektif dapat dilakukan secara elektronik atau tertulis, dan dilampiri dengan dokumen pendukung yang menunjukkan bahwa Wajib Pajak tidak memenuhi kriteria Wajib Pajak Non-Efektif
KPP dapat secara Jabatan mengaktifkan kembali status WP Non efektif apabila terdapat kondisi:
KETENTUAN TERKAIT
Pasal 24 sd Pasal 33 dalam PER - 04/PJ/2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Administrasi Nomor Pokok Wajibpajak, Sertifikat Elektronik, Dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
Selamat datang di THINKTAX.ID, personal blog ini menampilkan ketentuan perpajakan dan bea cukai, temukan ketentuan yang kamu cari semoga bermanfaat.
Salam
Budi Irwanto