BESARNYA BIAYA PENAGIHAN PAJAK (Pasal 16 ayat (1) PP Nomor 135 TAHUN 2000)
BESARNYA TAMBAHAN BIAYA PENAGIHAN PAJAK DALAM HAL BARANG YANG TELAH DISITA DIJUAL (Pasal 16 ayat (2) PP 135 TAHUN 2000)
KETENTUAN TERKAIT
Selamat datang di THINKTAX.ID, personal blog ini menampilkan ketentuan perpajakan dan bea cukai, temukan ketentuan yang kamu cari semoga bermanfaat.
Salam
Budi Irwanto