DEFENISI JO (JOINT OPERATION) (tercantum hanya di S - 323/PJ.42/1989)
MEKANISME PERPAJAKAN KERJASAMA USAHA ( JOINT OPERATION ) (di S - 323/PJ.42/1989)
MEKANISME PEMECAHAN BUKTI POTONG PPH PASAL 23
( Dalam rangka pemecahan Bukti Pemotongan PPh Pasal. 23 atas nama joint operation......);
PEMECAHAN BUKTI PEMOTONGAN PPH FINAL
KETENTUAN TERKAIT
Selamat datang di THINKTAX.ID, personal blog ini menampilkan ketentuan perpajakan dan bea cukai, temukan ketentuan yang kamu cari semoga bermanfaat.
Salam
Budi Irwanto