JASA PERHOTELAN YANG TIDAK DIKENAI PPN (Pasal 2 PMK-43/PMK.010/2015)
YANG TIDAK TERMASUK JASA PERHOTELAN YANG TIDAK DIKENAI PPN (Pasal 3 PMK-43/PMK.010/2015)
SEKILAS TENTANG PAJAK HOTEL DALAM UU PDRD (PAJAK DAERAH)
KETENTUAN TERKAIT
Selamat datang di THINKTAX.ID, personal blog ini menampilkan ketentuan perpajakan dan bea cukai, temukan ketentuan yang kamu cari semoga bermanfaat.
Salam
Budi Irwanto