BEBERAPA DEFINISI
SUBJEK PPN
YANG WAJIB MELAPORKAN USAHA UNTUK DIKUKUHKAN SEBAGAI PKP
YANG DAPAT MELAPORKAN USAHA UNTUK DIKUKUHKAN SEBAGAI PKP
SANKSI JIKA TIDAK MELAPORKAN USAHA UNTUK DIKUKUHKAN SEBAGAI PKP (pasal 5 PMK-197/PMK.03/2013)
KEWAJIBAN PKP
KETENTUAN TERKAIT
Selamat datang di THINKTAX.ID, personal blog ini menampilkan ketentuan perpajakan dan bea cukai, temukan ketentuan yang kamu cari semoga bermanfaat.
Salam
Budi Irwanto