BUDI IRWANTO

Tax and Customs Expert

ARTIKEL

Pajak Untuk WNI Yang Bekerja di Luar Negeri

Under Contruction

KETENTUAN TERKAIT :

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor : Per- 2/PJ/2009 tentang perlakuan Pajak Penghasilan Bagi Pekerja Indonesia Di Luar Negeri

 

Banner Iklan :

My Blog

Selamat datang di THINKTAX.ID, personal blog ini menampilkan ketentuan perpajakan dan bea cukai,  temukan ketentuan yang kamu cari semoga bermanfaat.

Salam

Budi Irwanto