Under Contruction
KETENTUAN TERKAIT :
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor : Per- 2/PJ/2009 tentang perlakuan Pajak Penghasilan Bagi Pekerja Indonesia Di Luar Negeri
Selamat datang di THINKTAX.ID, personal blog ini menampilkan ketentuan perpajakan dan bea cukai, temukan ketentuan yang kamu cari semoga bermanfaat.
Salam
Budi Irwanto