YANG WAJIB MELAKUKAN PENCATATAN Yang wajib menyelenggarakan pembukuan adalah : Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 28 TAHUN 2007 Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan […]
DEFINISI BANDING Banding adalah upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Wajib Pajak atau penanggung Pajak terhadap suatu keputusan yang dapat diajukan Banding, berdasarkan peraturan perundang-undangan […]
YANG WAJIB DAN TIDAK WAJIB MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN Yang wajib menyelenggarakan pembukuan adalah : Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 28 TAHUN 2007 Wajib Pajak orang […]
KETENTUAN UMUM Permohonan Peninjauan Kembali hanya dapat diajukan 1 (satu) kali kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan Pajak; (Pasal 89 ayat 1 UU 14 Tahun 2002) […]
DEFENISI DAN FUNGSI STP STP adalah surat yang digunakan untuk melakukan tagihan pajak dan/atau sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda. (Pasal 1 angka 20 UU […]
DEFINISI Penelitian adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk menilai kelengkapan pengisian Surat Pemberitahuan dan lampiran-lampirannya termasuk penilaian tentang kebenaran penulisan dan penghitungannya. (Pasal 14 angka 3 PP […]
DEFINISI Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah surat ketetapan pajak yang menentukan besarnya jumlah pokok pajak, jumlah kredit pajak, jumlah kekurangan pembayaran pokok pajak, besarnya […]
KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK Kelebihan pembayaran PPh,PPN,dan/atau PPnBM dapat dikembalikan dalam hal terdapat: (Pasal 2 ayat (1) PMK-244/PMK.03/2015) Pajak yang lebih dibayar sebagaimana tercantum dalam SKPLB […]
JANGKA WAKTU PELUNASAN STP, SKPKB, SKPKBT, DAN SURAT KEPUTUSAN ATAU KETETAPAN LAINNYA STP, SKPKB, SKPKBT, dan Surat Keputusan Keberatan, Surat Keputusan Pembetulan, Putusan Banding, serta […]
DEFINISI GUGATAN Gugatan adalah upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Wajib Pajak atau penanggung Pajak terhadap pelaksanaan penagihan Pajak atau terhadap keputusan yang dapat diajukan […]